REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Majelis Tinggi Partai Demokrat akhirnya mengeluarkan beberapa butir pernyataan terkait berhentinya Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai besutan SBY tersebut. Salah satunya, tugas-tugas Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat untuk sementara akan dijalankan oleh empat orang pejabat teras partai.
Keempatnya adalah kedua wakil ketua umum Max Sopacua dan Jhonny Allen, sekretaris jenderal Edhie Baskoro Yudhoyono, dan direktur eksekutif Toto Riyanto. “Agenda tugas dan pekerjaan partai tetap berjalan seperti biasa,” kata Toto di Puri Cikeas, Ahad (24/2) dini hari.
Nama Saan Mustopa yang menjabat wakil sekjen DPP Partai Demokrat tidak disebutkan sebagai salah satu pengurus yang diberi kewenangan tersebut. Dalam pelaksanaan tugasnya, kata Toto lagi, keempat orang tadi diminta berkonsultasi dengan ketua Majelis Tinggi.
Butir-butir pernyataan tersebut diperoleh setelah diadakannya pertemuan selama tiga jam lebih di kediaman SBY di Puri Cikeas, Bogor. Selain berisi tentang pelimpahan tugas-tugas Anas, pernyataan lainnya adalah keluarga besar Partai Demokrat mengaku prihatin dengan ditetapkannya Anas sebagai tersangka kasus korupsi Proyek Hambalang oleh KPK.
Karena itu, Partai Demokrat berharap agar hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan terhadap Anas. “Dalam arti kata, jika Anas terbukti tidak bersalah, maka yang bersangkutan mesti dibebaskan,” kata Toto.
Dalam jumpa persnya Sabtu (23/2) kemarin, Anas menyatakan berhenti sebagai ketum Demokrat. Meskipun demikian, kata Riyanto, Dewan Kehormatan dan Dewan Pembina Partai Demokrat belum lagi menerima surat resmi pengunduran diri dari mantan Ketua Umum PB HMI itu.
“Kami belum menerima surat (pernyataan dari Anas) itu sesuai etika dan tata administrasi, seperti lazimnya berlaku di sebuah organisasi,” katanya.
Namun, tambah Toto, sesuai pakta integritas yang dibuat beberapa waktu lalu, status tersangka secara otomatis membuat Anas berhenti dengan sendirinya sebagai ketum Demokrat.