REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia (KPSI) membatalkan niatnya membubarkan KPSI. Ini setelah FIFA menyatakan Kongres 17 Maret 2013 sebagai Kongres Luar Biasa (KLB), bukan Kongres Biasa.
La Nyalla Mahmud Mattalitti mengaku tidak mempermasalahkan status kongres. Hanya saja, ia mempertanyakan konsistensi FIFA yang sebelumnya mengamanatkan terselenggaranya Kongres Biasa oleh PSSI dan KPSI.
"Tidak masalah (status kongres). Tapi, KPSI baru bisa dibubarkan setelah terlaksananya Kongres Biasa," kata La Nyalla, Senin (25/2).
Diungkapkan dia, FIFA sebelumnya mengamanatkan menggelar Kongres Biasa yang tercantum dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara PSSI dan KPSI di Kuala Lumpur, Malaysia, 7 Juni 2012. Kemudian, tambahnya, ihwal pelaksanaan Kongres Biasa kembali ditegaskan melalui surat FIFA tanggal 18 Desember dan 13 Februari.
"Artinya sekarang FIFA yang melanggar kesepakatan. Jadi, jangan salahkan kami kalau KPSI jalan terus. KLB bukan amanat MoU," ucapnya.
Karena itu, La Nyalla berharap agar Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dapat kembali menyurati FIFA dan mengingatkan FIFA perihal pelaksanaan Kongres Biasa yang telah diutarakan sebelumnya. \
"Itu tugas Menpora untuk mengingatkan FIFA. Saya hanya melaksanakan apa yang diperintahkan," ujarnya.
Sebelumnya, La Nyalla menyatakan akan membubar KPSI jika kongres 17 Maret 2013 nanti terlaksana dengan status Kongres Biasa. Pernyataan itu diucapkannya ketika mendatangi kantor PSSI dan melakukan pertemuan dengan Ketua Umum PSSI Djohar Arifin Husin, Jumat (22/2).
Dengan dipastikannya status KLB, maka tidak akan ada agenda lain selain penyatuan liga, revisi statuta, dan pengembalian empat Komite Eksekutif (Exco) terhukum.