REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Relokasi pemukiman liar di Waduk Pluit akan menambah luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kota. "Kalau bisa menambah luas 4 hektare saja itu sudah luar biasa," ujar pengamat perkotaan Nirwono Joga, di Jakarta, Senin (25/2).
Nirwono mengatakan luasan tersebut sama dengan kemampuan penambahan RTH oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta per tahun, dalam kurun 2000-2012. Karena itu, relokasi pemukiman liar harus dilakukan sehingga luas waduk dapat dikembalikan seperti semula.
Menurutnya, setelah tidak ada pemukiman, tepi badan air waduk selebar 50 sampai 100 meter harus bebas bangunan untuk dijadikan jalur hijau atau taman pengaman waduk. Selain itu, untuk menampung limpasan air jika meluap waktu hujan. Taman Waduk Pluit juga bisa dijadikan taman wisata air.
Dia menilai warga, pengembang, dan pengusaha di sekitar Pluit diberdayakan ikut dalam penataan, pengelolaan, dan pemeliharaan waduk.
Sementara itu, dia mendukung permintaan warga agar mal yang ada di lahan Waduk pluit dibongkar untuk dikembalikan menjadi RTH. Namun, dia mengaku hal tersebut nyaris mustahil dilakukan. "Dalam sejarahnya itu nyaris mustahil, mal dibongkar dkembalikn jadi RTH," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan terkait penataan Waduk Pluit akan melihat semuanya. Dia mengaku juga akan melihat tentang mall yang menempati lahan yang seharusnya menjadi RTH. "Ya, semuanya kita lihat," kata dia.
Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta Yonathan Pasodung mengatakan relokasi warga yang ada di Waduk Pluit juga sambil menunggu perbaikan Rumah Susun (rusun) Pluit.
Sementara itu, menurutnya, di Waduk Pluit tidak ada pusat perbelanjaan atau mall yang diharapkan warga ikut dilakukan penataan. Masyarakat berharap pusat perbelanjaan tersebut ikut ditata agar adil. "Tidak ada, lahan masih kosong," kata dia.