Senin 25 Feb 2013 22:30 WIB

BNI Buka Layanan Trustee

Rep: Nur Aini/ Red: Hazliansyah
BNI
Foto: ,
BNI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menjadi bank pertama yang memberikan pelayanan trust atau jasa penitipan yang disertai pengelolaan aset. Jasa tersebut dimanfaatkan pengelola lapangan gas Blok Mahakam yang menjadi pengguna pertama jasa trust BNI, yakni PT Pertamina (Persero), Total E&P Indonesie, dan INPEX Corporation.

Pelayanan trust oleh BNI ini secara resmi ditetapkan melalui Penandatanganan Perjanjian Agen Pembayar dan Trustee Penjualan Gas Alam, LPG, dan LNG antara BNI dengan PT Pertamina (Persero), Total E&P Indonesie, dan INPEX Corporation di Jakarta, Senin (25/2).

Direktur Utama BNI Gatot M Suwondo mengatakan, BNI melalui cabang Singapura memberikan layanan trust untuk pertama kali. Selama puluhan tahun, jasa tersebut dikuasai oleh bank asing di luar negeri.

”Ini juga menjadi tonggak baru bagi industri minyak dan gas Indonesia karena kini pelayanan Trustee sudah beralih ke perbankan nasional sehingga target penggunaan Local Content dalam industri minyak dan gas semakin nyata terwujud,” ungkapnya dalam siaran tertulis, Senin.

Sebagai trustee, BNI Kantor Cabang Singapura, akan menjalankan fungsi sebagai Agen Pembayar (Payment Agent), yaitu menerima hasil penjualan gas dari Blok Mahakam dan menyalurkan pembayaran ke pihak yang disepakati dalam perjanjian.

Secara hukum, pelayanan trust ini sudah sejalan dengan kebijakan otoritas moneter yang telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/17/PBI/2012 tanggal 23 November 2012 tentang Kegiatan Usaha Bank Berupa Penitipan dan Pengelolaan (trust).

Nilai perikatan antara BNI dan pengelola Blok Mahakam ini tergolong signifikan dalam tataran transaksi keuangan di sektor minyak dan gas Indonesia. Hal karena volume tranksaksi penjualan gas Blok Mahakam mencapai 10-12 shipment per bulan, dengan nilai sebesar 50-60 juta dolar AS untuk setiap shipment-nya.

Gatot mengatakan keberhasilan pelayanan trust BNI ini akan terus ditingkatkan, antara lain dengan memperkuat jasa serupa di pasar domestik. Oleh karena itu, BNI siap untuk membuka Trustee Domestik pada 1 Juli 2013.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement