REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Drs Tb Anis Angkawijaya mengintruksikan aparatnya bertindak tegas. Khususnya terhadap perampok dengan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam)
"Jangan segan, tembak di tempat. Prosedur tetap harus dilalui sebelum mengambil tindakan tegas," kata dia, Senin (25/2).
Anis menjelaskan, hasil laporan menyatakan, kejadian perampokan di Pedadaian Syariah , Jalan Sari Asih Blok VIII No 13, Kota Bandung, merupakan yang kedua dalam sehari. Kawanan perampok berbekal sajam menyatroni sebuah minimarket 24 jam di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Senin (25/2) dini hari.
Pelaku berjumlah tiga orang. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Pelaku berhasil menjarah 20 boks rokok dan merampas dompet pegawai.
"Ini kedua kalinya kejadian perampokan hari ini. Jangan segan tembak di tempat pelaku yang membawa senpi," kata dia.
Menurutnya, prosedur tembak di tempat tetap harus dijalankan oleh aparat yang bertugas di lapangan. Ia mengatakan, tembakan peringatan tetap harus dilakukan sebelum petugas melumpuhkan pelaku yang membawa senpi.
"Dari pada warga atau anggota kita yang jadi korban, lebih baik ambil tindakan tegas. Tembak di tempat," ujar dia.