Selasa 26 Feb 2013 11:13 WIB

Penyidik KPK Periksa Tiga Pejabat Kementan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Damanhuri Zuhri
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memanggil pihak-pihak untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Hari ini, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Ya ada beberapa orang dari Kementan yang diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam pesan singkat kepada Republika, Selasa (26/2).

Berdasarkan daftar pemeriksaan yang dirilis KPK, ada tiga orang dari Kementerian Pertanian yang dijadwalkan pemeriksaan.

Tiga orang pejabat ini yaitu Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pascapanen Kementan Ahmad Junaedi, Sekretaris  Menteri Pertanian Baran Wirawan dan Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian, Suharyono.

Selain tiga pejabat Kementan tersebut, juga ada dua dari swasta yang diperiksa sebagai saksi yaitu Achdiat Basari dan Baskoro serta Ewin dari PNS. Salah satu saksi yang telah dicegah ke luar negeri, Jerry Roger juga dilakukan pemeriksaan.

Penyidik juga terus melakukan pemeriksaan terhadap tiga dari empat orang tersangka pada hari ini. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq diperiksa sebagai tersangka dan Juard Effendi dan Ahmad Fathanah diperiksa sebagai saksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq.

"Ahmad Fathanah ditunda pemeriksaannya karena sedang sakit," jelas Johan Budi.

n

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement