Selasa 26 Feb 2013 20:24 WIB

Sesmentan Enggan Jelaskan Pemeriksaan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Menteri Pertanian (Sesmentan), Baran Wirawan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap impor daging sapi yang ditangani KPK. Namun Baran enggan menjelaskan mengenai pemeriksaan yang hanya berjalan sekitar dua jam tersebut.

"Ya, menjelaskan saja," kata Sesmentan, Baran Wirawan yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (26/2).

Baran selesai diperiksa dan ke luar dari Gedung KPK sekitar pukul 12.00 WIB. Ia terlihat memakai baju batik berwarna cokelat. Mobil miliknya dengan nomor polisi B 1639 RFN juga sudah menunggu di depan Gedung KPK.

Para wartawan pun mencecar Baran seputar pemeriksaan. Namun ia terlihat enggan memberikan keterangannya kepada wartawan. Ia mengatakan dirinya diperiksa sebagai saksi dan tidak membawa dokumen apapun untuk diserahkan kepada penyidik.

Saat ditanya mengenai peran Mentan Suswono dalam pengaturan kuota impor daging sapi, ia mengaku tidak mengerti. Ia juga berkelit biar penyidik yang menjelaskan seputar pemeriksaannya.

Pun saat ditanya mengenai pertemuan di Hotel Aryaduta Medan pada 11 Januari kemarin, ia juga berkelit tidak mengetahuinya. "Nggak tahu, saya nggak ikut," kilahnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement