REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013 mendapat koreksi dari Menteri Dalam Negeri. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana atau yang akrab disapa Sani, mengatakan APBD ini diterapkan untuk sejumlah program.
Program-program itu, di antaranya program kampung deret, Kartu Jakarta Pintar (KJP), maupun revitalisasi bus harus masuk anggaran bantuan sosial bukan belanja modal. Sebab, kata San, jika dimasukkan dalam belanja modal akan menjadi aset pemerintah.
Karena itu, dampak pengalihan anggaran dari belanja modal yang ditangani dinas menjadi bantuan sosial dibawah Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), pengawasan harus melekat. Sebab, bantuan sosial berupa uang diserahkan kepada masyarakat secara langsung. ‘’Pengawasan melekat, rawan disalahgunakan,’’ ujarnya, Selasa (26/2).