REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah mengusulkan agar penghitungan sementara perolehan suara Pilgub Jabar 2013 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dihentikan.
"Saya minta dihentikan saja, karena ada kekhawatiran dan kesan bahwa KPU Jabar menggiring opini hasil suara Pilgub Jabar," kata Deden Darmansyah di Kota Bandung, Rabu.
Deden juga mempertanyakan dasar hukum yang dipakai oleh KPU Jawa Barat melakukan penghitungan sementara walaupun penghitungan itu disebut sebagai hitungan yang pasti.
"Sebenarnya apa dasar hukumnya. Apakah KPU ada dasar hukum lainnya," kata dia.
Menurut dia, seharunya dalam penghitungan suara Pilgub Jabar KPU Jawa Barat harus menjalankan mekanisme yang ada, yaitu menunggu hasil dari tingkat kabupaten/kota.
"Setahu saya kan, perhitungan manual itu adalah saat ini KPU tingkat kabupaten/kota sedang melakukan penghitungan lalu diserahkan ke KPU Jabar. Batas akhir rekapitulasi akhir penghitungan suara Pilgub Jabar itu kan tanggal 3 Maret. Kenapa tidak memakai penghitungan manual saja," kata dia.