REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--KPU Jawa Barat menyatakan akan tetap meneruskan penghitungan sementara, yang diyakini hasilnya akan sama dengan rekapitulasi manual.
"Tapi untuk menghindari polemik, penghitungan 'real count' tidak akan sampai 100 persen," kata Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat.
Yayat menjelaskan, penghitungan sementara yang dilakukan KPU merupakan inisiatif dari KPU untuk menjawab rasa penasaran masyarakat yang ingin tahu lebih cepat pemenang pilgub.
Hasilnya, lanjut dia, dipastikan akan sama dengan hasil rekapitulasi akhir perolehan suara Pilgub Jabar yang dilakukan KPU Jabar pada 3 Maret.
"Mengapa sama karena keduanya sama-sama menggunakan formulir C1 atau yang berisi rekapitulasi raihan suara di TPS," kata dia.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Barat Deden Darmansyah mengusulkan agar penghitungan sementara perolehan suara Pilgub Jabar 2013 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat dihentikan.
"Saya minta dihentikan saja, karena ada kekhawatiran dan kesan bahwa KPU Jabar menggiring opini hasil suara Pilgub Jabar," kata Deden Darmansyah di Kota Bandung, Rabu.
Deden juga mempertanyakan dasar hukum yang dipakai oleh KPU Jawa Barat melakukan penghitungan sementara walaupun penghitungan itu disebut sebagai hitungan yang pasti.
"Sebenarnya apa dasar hukumnya. Apakah KPU ada dasar hukum lainnya," kata dia.
Menurut dia, seharunya dalam penghitungan suara Pilgub Jabar KPU Jawa Barat harus menjalankan mekanisme yang ada, yaitu menunggu hasil dari tingkat kabupaten/kota.
"Setahu saya kan, perhitungan manual itu adalah saat ini KPU tingkat kabupaten/kota sedang melakukan penghitungan lalu diserahkan ke KPU Jabar. Batas akhir rekapitulasi akhir penghitungan suara Pilgub Jabar itu kan tanggal 3 Maret. Kenapa tidak memakai penghitungan manual saja," kata dia.