Rabu 27 Feb 2013 16:59 WIB

Melapor ke KPK, Dahlan Akui Sedang Pencitraan

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Minister of State Owned Enterprises Dahlan Iskan explains the accident during the Tucuxi test drive, in Jakarta on Tuesday.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Minister of State Owned Enterprises Dahlan Iskan explains the accident during the Tucuxi test drive, in Jakarta on Tuesday.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan direktur utama PT PLN Dahlan Iskan kembali mencari sensasi. Kali ini, Dahlan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (27/2).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)meminta  KPK mengusut tender pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kalimantan Timur dan Riau.

Saat ditanya wartawan mengapa baru melaporkan kasus ini ke KPK sekarang? Dahlan menjelaskan, "lebih baik sekarang  daripada terlambat."

Para awak media pun melanjutkan pertanyaan berikutnya. Dahlan ditanya apakah kedatangannya ke lembaga antirasuah  ini hanya sekedar pencitraan. Jawabannya, "Mungkin," setengah tertawa sambil masuk ke dalam mobil dinasnya.

Sementara itu, juru bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan laporan Dahlan Iskan akan ditelaah terlebih dahulu untuk menguji kebenarannya.

Dari laporan tersebut, lanjutnya, Dahlan Iskan hanya meminta KPK untuk turun ke dalam proses tender di dua PLTU tersebut.

"Mau dia menteri atau bukan, setiap laporan pasti akan kita telaah. Dari telaah, kita validasi dulu, ini valid atau tidak," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement