Rabu 27 Feb 2013 17:44 WIB

'Polri Jangan Jadikan LHP BPK Mesin ATM'

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: A.Syalaby Ichsan
Mabes Polri
Mabes Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri diingatkan untuk tidak menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai ATM.

Aktivis lingkungan yang juga mantan direktur Nasional Wahana Lingkungan hidup Indonesia (Walhi) Berry Nahdian pun mengaku khawatir kalau LHP BPK akan disalahgunakan oleh jajaran perwira Polri..

 

BPK melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pada 26 perusahaan di bidang pertambangan, kehutanan dan perkebunan ke Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (26/2).