Rabu 27 Feb 2013 18:07 WIB

Sprindik Bocor, Komite Etik Akan Periksa Pimpinan KPK

Red: Heri Ruslan
Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komite Etik telah menggelar rapat perdana dan memutuskan Anies Baswedan sebagai ketua dan Tumpak Hatorangan Panggabean selaku wakil ketua Komite Etik.

Pada pekan depan, Komite Etik akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK.

"Pekan depan akan diperiksa. Sekarang kita akan memperlajari hasil itu (investigasi Pengawas Internal)," kata Ketua Komite Etik, Anies Baswedan, yang ditemui di KPK, Jakarta, Rabu (27/2).

Namun, Anies enggan menyebutkan siapa pimpinan KPK yang akan diperiksa terlebih dahulu pada pekan depan. Pasalnya, ia masih menunggu surat keputusan yang akan dikeluarkan oleh KPK.

Selain akan memeriksa pimpinan KPK, lanjutnya, Komite Etik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap staf dan orang-orang di luar KPK yang diduga terlibat dalam proses pembocoran draf sprindik Anas.

Ia sangat optimistis Komite Etik akan menemukan pelaku pembocoran dokumen KPK ini dalam jangka waktu satu bulan. Pasalnya, Komite Etik sudah memiliki dokumen hasil investigasi dari Pengawas Internal. Meski demikian, ia enggan mengungkapkan isi hasil investigasi tersebut.

"Dari yang kita terima sudah baik sekali, perinci dan menjadi modal yang sangat memudahkan. Jadi saya optimistis (satu bulan sudah ada hasilnya). Kalau isinya, saya tidak bisa sampaikan," kata rektor Universitas Paramadina ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement