Rabu 27 Feb 2013 18:10 WIB

Tewaskan 16 Orang, Ini Penyebab Kecelakaan Bus Maut di Ciloto

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Heri Ruslan
Korban meninggal dunia (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban meninggal dunia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Bus pariwisata Mustika Mega Utama yang menabrak tebing di tikungan jalan Desa Pengkolan, Ciloto, Cianjur, Rabu (27/2) dinilai tidak layak jalan.

Bus ini sempat diperbaiki dalam perjalanan, sekitar 30 kilometer dari lokasi kejadian. Dianggap masih aman, bus kembali melanjutkan perjalanan menuju Cikundur, Cianjur.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat, Imam Pramukarno, mengatakan, bus dinilai tidak layak jalan karena sistem remnya yang tidak optimal. ''Sebelumnya sopir dan kernet sempat berhenti karena ada gangguan dengan rem,'' kata dia.

Sopir dan kernet sempat melakukan perbaikan rem dengan menambahkan minyak rem kemudian melanjutkan kembali perjalanan. Namun nahas, bus yang ditumpangi oleh rombongan peziarah dari Desa Situ Cigudeg, Bogor tersebut hilang kendali dan menabrak tebing dengan kecepatan tinggi.

Imam mengatakan peristiwa ini menelan 75 korban. ''16 korban meninggal dunia, 26 orang luka berat dan 32 orang luka ringan,'' kata dia. Saat ini, semua korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Cimacan, Cianjur.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement