REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Etik KPK menggelar rapat perdana dan memutuskan Anies Baswedan sebagai Ketua dan Tumpak Hatorangan Panggabean selaku Wakil Ketua Komite Etik.
Pada pekan depan, Komite Etik akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap para pimpinan KPK. "Pekan depan akan diperiksa. Sekarang kita akan memperlajari hasil itu (investigasi Pengawas Internal)," kata Anies Baswedan yang ditemui di KPK, Jakarta, Rabu (27/2).
Namun Anies enggan menyebutkan siapa pimpinan KPK yang akan diperiksa terlebih dahulu pada pekan depan. Soalnya, ia masih menunggu surat keputusan yang akan dikeluarkan KPK.
Anies menyatakan selain memeriksa pimpinan KPK, Komite Etik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap staf dan orang-orang di luar KPK yang diduga terlibat dalam proses pembocoran draf sprindik mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Ia sangat optimistis Komite Etik akan menemukan pelaku pembocoran dokumen KPK ini dalam jangka waktu satu bulan. Apalagi Komite Etik sudah memiliki dokumen hasil investigasi dari Pengawas Internal, meski ia enggan mengungkapkan isi hasil investigasi tersebut.
"Dari yang kita terima sudah baik sekali, rinci dan menjadi modal yang sangat memudahkan. Jadi saya optimis (satu bulan sudah ada hasilnya). Kalau isinya, saya tidak bs sampaikan," tegas Rektor Universitas Paramadina ini.