Rabu 27 Feb 2013 19:42 WIB

KPK Diminta Sita Rumah Andi, Anas, Angie, Nazar, dan Gayus

Red: Djibril Muhammad
Ketua Prisidium Indonesian Police Watch, Neta S pane (kiri), mantan pengacara KPK Ahmad Rifai (kanan) berbicara saat diskusi
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Ketua Prisidium Indonesian Police Watch, Neta S pane (kiri), mantan pengacara KPK Ahmad Rifai (kanan) berbicara saat diskusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang untuk ke-11 kali menyita rumah mewah milik Irjen Pol Djoko Susilo mendapat apresiasi dari Indonesia Police Watch (IPW).

Di balik langkah itu, sebenarnya tersimpan pertanyaan yang membuat KPK dinilai telah bersikap diskriminatif.

"Namun yang jadi pertanyaan, kenapa KPK tidak menyita rumah tersangka korupsi lainnya, seperti Gayus (Tambunan), Angelina Sondakh, Nazaruddin," ujar Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, dalam pesan singkatnya kepada ROL, Rabu (27/2).

Dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, diharapkan dia, lembaga antirasuah itu tidak tebang pilih dan bersikap diskriminatif. Sehingga, KPK tidak dituding telah diperalat pihak tertentu, untuk 'menghabisi' figur-figur tertentu.