REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan merevisi penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2013. Dalam APBN 2013, penerimaan cukai ditarget Rp 92 triliun, maka dalam APBN-P 2013, penerimaan cukai diharapkan akan melebihi target tersebut.
"Kami serius mengupayakan (penerimaan cukai) bisa di atas Rp 100 triliun," tutur Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Susiwijono kepada Republika melalui pesan singkatnya, Selasa (26/2).
Peningkatan tersebut, tak lepas dari kontribusi cukai rokok (hasil tembakau). Susiwijono menyebut semua ini tak lepas dari tingginya produksi rokok yang diperkirakan mencapai 332 miliar batang.
Perkiraan ini lebih rendah dibandingkan total produksi pada 2012 yang menyentuh 338 miliar batang."Akibatnya, (secara keseluruhan) penerimaan cukai bisa mencapai Rp 95 triliun (dari target) Rp 83,3 triliun," kata Susiwijono.
Dalam penerimaan cuka rokok, Susiwijono menyatakan bukan tanpa hambata. Salah satu kendala yakni penerapan PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan. "Perlu diukur dampaknya," ujar Susiwijono.
Cukai merupakan salah satu instrumen penerimaan negara dalam APBN. Pada APBN Perubahan 2011, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 77 triliun atau 113,1 persen terhadap APBN-P. Sedangkan pada APBN-P 2012, realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 95 triliun atau 114,1 persen dari target Rp 83,3 triliun.