REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum menyatakan tidak pernah mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Dia menilai, yang dilakukannya lebih tepat sebagai berhenti, bukan mengundurkan diri.
"Saya lepas jaket itu artinya berhenti dari ketua umum," kata Anas kepada Republika di kediamannya di Jakarta, Kamis (28/2) dini hari.
Anas menyebut, keputusannya itu berbeda dengan mengundurkan diri. Kalau mundur, kata dia, forumnya ada di kongres atau kongres luar biasa (KLB).
Hal ini, lanjut Anas, karena yang mengangkatnya menjadi ketua umum adalah kongres. Karenanya, kalau mundur maka harus dilakukan di forum yang setara dengan KLB.
"Kalau saya mundur, saya menulis surat ke siapa?. Kalau berhenti itu mandek," papar mantan ketua umum PB HMI tersebut.
Karena itu ia merasa tak perlu membuat surat pengunduran diri. Meski pun ada pihak-pihak yang tetap meminta Anas untuk membuat surat tersebut.
Ia mengaku tak bisa melarang orang untuk memintanya membuat surat pengunduran diri. Namun ia tetap bersikeras kalau tak ada kepentingan untuk membuat surat tersebut.
"Yang berhak melahirkan ketua umum itu hanya kongres atau KLB. Di luar itu tidak ada forumnya. Tak ada instansi di partai yang bisa menghasilkan ketua umum," papar dia.