REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin, mengungkapkan ada tiga anggota Komisi III DPR yang ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi kasus simulator SIM. Tiga anggota Komisi III DPR tersebut yaitu Aziz Syamsuddin, Bambang Soesatyo, dan Herman Herry pun dipanggil penyidik untuk diperiksa hari ini.
"Ya, Nazaruddin dan tiga anggota DPR diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha yang ditemui di KPK, Jakarta, Kamis (28/2).
Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis KPK, penyidik menjadwalkan sejumlah saksi baik terkait kasus dugaan korupsi maupun tindak pidana pencucian umum (TPPU) dalam proyek simulator SIM untuk tersangka Irjen Djoko Susilo. Menariknya di antara saksi-saksi tersebut, ada tiga nama anggota Komisi III DPR yang pernah disebut Nazar.
Aziz Syamsuddin tiba di Gedung KPK pada pukul 09.50 WIB. Sedangkan Herman Herry dan Bambang Soesatyo serta M Nazaruddin belum terlihat mendatangi KPK. Ketua Bidang Hukum DPP Partai Demokrat, Benny K Harman juga diperiksa jadi saksi dalam kasus ini.
"Dalam rangka memberikan keterangan sebagai mantan Ketua Komisi III," kata Benny K Harman di KPK. Sedangkan Aziz Syamsuddin enggan memberikan keterangannya saat tiba di KPK.
Sampai saat ini belum jelas apa peran Nazaruddin dan anggota Komisi III dalam proyek simulator SIM. Nazaruddin hanya mengatakan tiga anggota DPR, yaitu Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo dari Fraksi Golkar dan Herman Herry dari Fraksi PDIP juga ikut terlibat dalam kasus simulator SIM.