REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam memilih biro atau agen perjalanan haji dan umroh.
Saat ini, kata dia, sudah cukup banyak pengelola perjalanan haji dan umroh berstatus bodong yang beroperasi.
''Kondisi ini lahir karena supply dan demand sudah tidak lagi berimbang untuk berangkat ke Tanah Suci. Inilah yang kemudian melahirkan banyak biro dan agen perjalanan seperti itu,'' katanya kepada Republika di Jakarta.
Baluki mengatakan, sebagai pengurus HIMPUH pihaknya tidak bisa memberikan hukuman kepada pengelola biro perjalanan haji dan umroh yang berstatus bodong tersebut. Ia hanya berharap agar pemerintah segera melakukan tindakan kepada para oknum.
Baluki menyebut payung hukum untuk mengejar para pengelola biro perjalanan haji dan umroh bodong itu memang belum kuat. Tapi ia sangat berharap akan adanya kontrak kesepahaman dengan Polri akan bisa melindungi konsumen yang ingin beribadah ke Tanah Suci.
''Kalau payung hukum ini sudah ditandatangani, kami berharap polisi dan pemerintah bisa bersikap lebih tegas. Sejauh ini kami dari asosiasi tidak bisa berbuat apa-apa. Kalau mereka itu terdaftar maka gampang buat kami untuk menyentil mereka,'' tutur Baluki.