REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mendukung secara penuh upaya Ketua Umum Pimpinan Muhammadiyah Din Syamsuddin yang menginginkan Detasement Khusus (Densus) 88 dibubarkan.
Din bersama ormas Islam lainnya bertemu langsung dengan Kapolri Jenderal untuk menyampaikan keinginannya ini. Persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Densus 88 menjadi poin paling utama yang ia bawa ke Kapolri untuk diadukan.
Menanggapi upaya sejumlah ormas Islam itu, Koordinator Eksekutif Kontras Haris Azhar mengatakan, perangai Densus 88 memang sudah terlalu sewenang-wenang. Di balik klaim-klaim keberhasilan Densus yang dikatakan kerap berhasil memenjarakan teroris, menurutnya, terdapat banyak pelanggaran HAM.
Menurut Haris, Polri menyebut Densus 88 menyebut sudah menangkap lebih dari 700 orang yang diduga teroris. Tapi klaim yang disebutkan Polri ini menurut dia tidak dibarengi dengan fakta seperti apa cara Densus 88 dalam menangkap teroris.
“Pak Din Benar. Penembakan dan pembunuhan sudah menjadi hal biasa dalam proses penangkapan teroris. Dalam proses interogasi juga selalu penuh kekerasan, ini tidak sesuai prosedur,” kata Haris saat dihubungi Repulika Online Kamis (28/2).