REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Golkar tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kadernya Bambang Soesatyo dan Azis Syamsuddin. Golkar mendukung agenda pemberantasan korupsi yang digaungkan KPK.
"Yang penting jangan mengada-ada," kata Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Tohari ketika dihubungi Republika di Jakarta, Kamis (28/2).
Hajriyanto mengatakan Partai Golkar juga mempersilakan kadernya memenuhi panggilan KPK untuk membantu proses hukum. Kader Golkar harus memberikan informasi yang benar kepada KPK apabila mengetahui ada kasus korupsi.
"Kalau sudah menyangkut keperluan penegakan hukum, Golkar mempersilakan kadernya memenuhi panggilan," ujarnya.
Langkah KPK memanggil Bambang dan Azis sebaiknya tidak ditafsirkan secara negatif. Hajriyanto menyatakan orang yang dipanggil KPK belum tentu bersalah. Sebaliknya, boleh jadi mereka dipanggil dalam rangka membantu KPK mengungkap kasus korupsi.
"KPK kan harus didukung dan dibantu, apalagi jika kita memiliki informasi tentang suatu kasus," katanya.
Hari ini dua politikus Golkar di Komisi III DPR Bambang Soesatyo dan Azis Syamsuddin dipanggil KPK. Keduanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri.
Selain Bambang dan Azis, KPK juga memanggil politikus Partai Demokrat Benny K Harman dan politikus PDI Perjuangan Herman Herry.