Kamis 28 Feb 2013 19:37 WIB

Hutan Mangtove di Tanjungpura Disulap Jadi Kebun Sawit

Hutan Mangrove (ilustrasi)
Foto: Antara
Hutan Mangrove (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,STABAT--Petugas gabungan dari Kepolisian Resort Langkat Sumatera Utara, Koramil, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), menemukan hutan mangrove di pesisir pantai timur Tanjungpura yang beralih fungsi menjadi perkebunan sawit.

"Kita temukan ada alih fungsi hutan mangrove menjadi perkebuna kelapa sawit di Tanjungura," kata Kepala Bahagian Operasional Polisi Resor Langkat, Komisaris Polosi Suyadi di Stabat, Kamis.

Tidak hanya hutan mangrove yang berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit yang ditemukan petugas, dalam razia itu juga ditemukan satu alat berat yang ditinggalkan pemiliknya, katanya.

Penyusuran petugas ini dilakukan karena adanya informasi yang disampaikan oleh masyarakat terhadap instansi terkait.

Sehinga petugas langsung melakukan kunjungan ke lapangan untuk melihat dari dekat informasi yang disampaikan masyarakat tersebut, kata Suyadi.

Menyangkut dengan satu alat berat yang ditemukan dilapangan, pihaknya menduga baru saja ditinggalkan oleh pemiliknya.

Karena kondisi mesin alat berat tersebut masih panas, dan kuncinya juga masih menempel ditempatnya, katanya.

Petugas gabungan juga membakar posko penggarap hutan mangrove, yang diduga juga sudah ditinggalkan penghuninya sebelum kedatangan petugas.

Tidak hanya itu saja petugas juga melakukan penebangan terhadap sejumlah pohon kelapa sawit ang ditanam penggarap diatas lahan hutan mangrove.

Sementaea itu, Balai Besar KOnservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara menyatakan bahwadari hasil temuan ini akan diserahkan ke Polres Langkat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Alat berat akan dibawa sebagai barang bukti ke polres Langkat. Diperkirakan ratusan hektare hutan mangrove yang ada di kawasan itu sudah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit dan ini sangat merugikan masyarakat.

"Kita dukung penertiban hutan mangrove yang ada di kawasan pesisir pantai timur Tanjungpura," kata Ketua LSM Penegak Amanat Rakyat Sumatera Utara, Sirkani yang dihubungi secara terpisah.

Aparat kepolisian, BKSDA, harus benar-benar tegas untuk menyelamatkan hutan mangrove dari kepunahan.

Karena kita tidak mengiginkan ratusan nelayan hidupnya akan terlantar, karena punahnya tempat ikan berkembang biak, yang merupakan kebutuhan nelayan, katanya.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement