REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Politisi Partai Golkar di Komisi III DPR, Bambang Soesatyo membantah terlibat dalam proyek-proyek APBN. Dia menolak disebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM sebagaimana dituduhkan mantan bendahara umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
"Saya bukanlah 'pemain', apalagi terkait penggunaan uang negara (APBN)," kata Bambang kepada wartawan, Jumat (1/3). Bambang menyatakan selama ini dia mencukupi hidup dari bisnis yang tak terkait dengan keuangan negara.
Menurut Bambang, dia menekuni bisnis di bidang pertambangan. Bisnis ini telah dia rintis sejak dahulu sampai sekarang. "Berupa sektor tambang batu bara dan biji besi, dengan pangsa pasar India dan Cina," ujarnya.
Ingin memastikan dirinya bersih, Bambang menyatakan ,seadainya dia banyak terlibat dalam permainan proyek APBN mestinya dia tidak harus menjadi anggota DPR yang kritis dengan pemerintah. "Kalau saya 'pemain', tentu saya akan memilih menjadi anggota dewan yang manis. Bukan yang keras melawan arus. Ini soal pilihan dengan segala resikonya," katanya.
Kemarin, tiga anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo (Golkar), Azis Syamsuddin (Golkar), Herman Hery (PDI Perjuangan), dan mantan Ketua Komisi III DPR Benny Harman (Demokrat) dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM.
Bambang menjelaskan anggaran pengadaan alat simulator SIM sesuai UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan ketentuan yang ada di PP (peraturan pemerintah) no.73 tahun 1999 pasal 5 tidak dibahas dan diputuskan di DPR.