Sabtu 02 Mar 2013 12:27 WIB

Berlebih, Dana PON Riau Belum Dikembalikan

PON Riau.
Foto: Wikipedia
PON Riau.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU--Dana penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII 2012 di Riau sebesar Rp815 miliar diakui pejabat lokal berlebih.

"Benar, dari dana sekitar Rp815 miliar untuk penyelenggaraan PON lalu itu, berlebih. Namun belum dikembalikan karena masih dalam proses," kata Ketua Harian Panitia Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) Riau, H Syamsurizal, di Pekanbaru saat rehat dari pemeriksaan tim penyidik KPK, Jumat (1/3) malam.

Syamsurizal yang saat ini menjabat sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Riau ini diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi atas rencana revisi Perda No.6 tahun 2010 tentang Pengikatan Tahun Jamak Anggaran Pembangunan Arena Menembak PON Riau.

Dia mengatakan, saat ini dirinya diperiksa terkait Perda tersebut guna menguatkan status tersangka Gubernur Riau HM Rusli Zainal. Syamsurizal membantah dirinya diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan anggaran atas penyelenggaraan PON Riau.

"Insyaallah, untuk dana penyelenggaraan PON Riau aman. Ada kelebihan seperti yang saya bilang tadi, akan dikembalikan," katanya.

Dia menjelaskan ia selaku Ketua Harian PB PON ke XVIII 2012 sebelumnya hanya menangani terkait penyelenggaraannya saja dan tidak masuk pada proyek-proyek arena dan infrastruktur penunjang.

"Kalau untuk pembangunan arena, itu berada di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau. Sementara untuk infrastruktur penunjang, itu berada di Dinas Pekerjaan Umum," katanya.

Sementara di PB PON, ia mengaku hanya menangani masalah penyelenggaraan saja, baik itu pembukaan dan penutupan PON. "Termasuk juga mengenai transportasi atlet dan official, penginapan atlet dan official, kemudian konsumsi dan lain sebagainya terkait penyelenggaraan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement