REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO--Dua pelaut AS yang memperkosa seorang wanita Jepang pada Oktober tahun lalu terbukti bersalah dan diganjar sembilan dan sepuluh tahun penjara. Insiden tersebut telah memicu kemarahan meluas di pulau tersebut.
Pengadilan Distrik Naha, berdasarkan laporan Jiji Pers, memutuskan Christopher Browning, 24 tahun, dipanjara 10 tahun, sementara rekannya, Skyler Dozierwalker, 23 tahu, dijatuhi hukuman lebih ringan setahun.
Awal pekan ini kedua pria itu mengakui perbuatannya. Pengakuan itu tak hanya menyebabkan kemarahan Okinawa tapi seluruh Jepang. Insiden itu juga memunculkan jam malam secara nasional khusus untuk personel militer AS di Jepang.
Terlepas dari jam malam tersebut, perilaku buruk tentara AS, sebagian besar dipicu pengaruh alkohol terus menyulut sentimen anti-AS di komunitas penduduk Okinawa.