Sabtu 02 Mar 2013 16:48 WIB

KPK Telaah Dokumen Ibas Terima Dana Hambalang

Rep: Alicia Saqina/ Red: Karta Raharja Ucu
  Anggota FPD Edhie Baskoro Yudhoyono meninggalkan ruangan  Fraksi Partai Dmeokrat di Kompleks Parlemen Senayan,Jakarta, Kamis (14/2).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Anggota FPD Edhie Baskoro Yudhoyono meninggalkan ruangan Fraksi Partai Dmeokrat di Kompleks Parlemen Senayan,Jakarta, Kamis (14/2). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK bakal menelaah beredarnya laporan keuangan PT Anugerah Nusantara yang menyebyt Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono menerima aliran dana korusi Hambalang.

Namun KPK mengaku belum mengetahui laporan keuangan perusahaan milik Muhammad Nazaruddin itu sudah beredar luas.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan belum ada rencana tertentu yang akan dilakukan KPK atas beredarnya dokumen tersebut. "KPK belum menerima data dan informasi yang dimaksud," aku Johan, Sabtu (2/3), saat dihubungi ROL.

Johan menjelaskan karena belum menerima laporan keuangan PT Anugerah Nusantara yang dimaksud, KPK belum menentukan upaya apa yang bakal dilakukan untuk menelisiknya.

Namun, Johan menegaskan bukan berarti laporan keuangan tersebut didiamkan begitu saja. Tentu akan ada langkah yang ditempuh KPK, untuk terus menuntaskan kasus korupsi pembangunan mega 'sport center' itu.

"Kalau ada, kalau (KPK) menerima data dan informasinya, maka akan ditelaah," ucap Johan.

Namun, jika dokumen itu sudah di tangan KPK, Johan menuturkan pigaknya bakal menelaah data tersebut lantaran kebenaran informasinya belum diketahui.

Jika sudah ditelaah, kata Johan, baru akan ditelusuri pengaliran-pengaliran dananya. "Sebab, yang namanya informasi itu kan harus divalidasi," tutur Johan.

Penelaahan itu dilakukan agar tidak salah dalam menyimpulkan masalah yang tengah berproses ini.

Sebelumnya, Ibas dikabaran menerima sejumlah uang atas kasus pembangunan Hambalang. Informasi tersebut muncul, dengan terdapatnya sebuah bukti, yaitu laporan keuangan dari PT Anugerah Nusantara.

Berdasarkan dokumen, ada bukti transaksi yang menyatakan putra bungsu Presiden SBY itu menerima 900 ribu dolar AS.

Ibas bahkan menerima sejumlah dana hingga empat kali. Transaksi nilai pertama, yaitu tertanggal 29 April 2010. Saat itu, nilai yang tercatat ialah sebesar 600 ribu dolar AS. Dana tersebut, diterima dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 500 ribu dolar AS dan yang ke dua diterima sebanyak 100 ribu dolar AS.

Di transaksi kedua Ibas menerima uang dengan jumlah sama. Ibas kembali menerima sejumlah dana senilai 300 ribu dolar AS pada 30 April 2010. Di tanggal tersebut, Ibas menerimanya sebanyak dua kali. Pertama senilai 200 ribu AS dan dalam transaksi berikutnya sebesar 100 ribu dolar AS.

Dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara itu beredar setelah mantan ketua umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mengatakan turut hadir dalam pertemuan antara Nazaruddin dan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin. Dikatakan Anas, saat pertemuan Amir meminta penjelasan Nazaruddin terkait aliran dana Hambalang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement