Ahad 03 Mar 2013 21:42 WIB

Pelecehan Guru Terhadap Murid, Ini Komentar Inggrid Kansil

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Citra Listya Rini
 Inggrid Kansil
Foto: Antara
Inggrid Kansil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan perempuan, Inggrid Kansil, menyesalkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum Wakil Kepala Sekolah sekaligus guru di salah satu SMU bilangan Matraman, Jakarta Timur.

"Guru merupakan panutan dan teladan bagi muridnya," kata Inggrid kepada wartawan di Jakarta, Ahad (3/3).

Inggrid mengatakan guru merupakan akronim dari kata digugu dan ditiru yang artinya panutan dan teladan. Guru, ujar Inggrid, semestinya memberi contoh baik bukan sebaliknya

Pelecehan seksual di sekolah merepresentasikan sisi kelam dunia dalam pendidikan nasional  yang bermoral, berbudaya dan berkarakter. Inggrid meminta pelaku pelecehan seksual diproses secara hukum.

"Tentunya saya mengutuk keras kejadian tersebut dan diproses secara hukum. Saya mendukung langkah kepolisian menjerat pelaku seberat-beratnya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku jika terbukti," ujar Inggrid.

Inggrid mengatakan bila terbukti bersalah, oknum guru harus dipecat. Dinas pendidikan tidak usah memberikan toleransi lagi kepada oknum guru yang melakukan pelecahan seksual.

"Saya juga mengusulkan agar oknum guru sekaligus wakil kepala sekolah dipecat dari jabatannya," kata Inggrid.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa Inggrid mengusulkan ke depan perlu adanya peningkatan pendidikan moral (budi pekerti) bagi warga sekolah. Di sisi lain perlunya perlindungan siswa terhadap kekerasan seksual melalui pengawasan dan pengaduan secara transparan bagi warga sekolah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement