REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Partai Golkar Nurul Arifin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) berhati-hati dalam menyikapi masalah Partai Demokrat. Ia malah menyarankan agar sebaiknya ada forum konsultasi antara Komisi II DPR, KPU, Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kemenkumham.
"Jika tidak ditangani hati-hati, bisa terjadi huru hara politik lagi," katanya Senin (4/3).
Sebelumnya, Partai Demokrat terancam tidak bisa ikut pemilu 2014. Ini lantaran masalah kekosongan posisi ketua umum setelah ditinggalkan Anas Urbaningrum.
Padahal, ketua umum diperlukan untuk menandatangani daftar calon anggota legisltif sementara (DCS). Sesuai jadwal, pendaftaran DCS akan dibuka dan berakhir pada April mendatang.
Ini yang kemudian mendorong Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat sekaligus menkumham, Amir Syamsuddin buka suara. Dia menyatakan akan ke KPU dan meminta dispensasi terkait pengganti ketua umum yang akan menandatangani DCS.
Menurut Nurul, seharusnya masalah kepengurusan yang berubah itu diselesaikan sebelum penyerahan DCS berakhir pada 16 April. Itu jika merujuk pada masalah kepengurusan yang ada di partai Nasdem, Hanura dan Demokrat.
Karena, hal ini menyangkut legitimasi dari DCS yang harus ditandatangani ketua umum dan sekjen yang sesuai dengan susunan kepengurusannya.
"Jika itu tidak dilakukan, maka KPU berhak untuk menolak. Agar tidak terjadi gugatan dari mereka yang merasa dilangkahi wewenangnya oleh pihak-pihak tertentu," papar mantan anggota Pansus RUU Pemilu tersebut.