REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyatakan penyelenggaraan festival musik seperti Java Jazz Festival tidak perlu mengandalkan dukungan dari sponsor dari industri rokok. Pendapat itu dikatakan Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait melalui siaran pers kepada Republika di Jakarta, Senin (4/3).
''Penyelenggaraan Java Jaz Festival mestinya tidak harus disponsori produk rokok,'' kata Arist.
Keberadaan sponsor rokok, imbuhnya, justru mementahkan pernyataan para musisi dan penyelenggara bahwa acara musik tidak harus didukung industri selain rokok. Berdasar pantauan Komnas PA, penyelenggaraan Java Jazz Festival 2013 tidak hanya diikuti orang dewasa melainkan juga anak-anak dan remaja.
Ia bergumen, meski media iklan yang mempromosikan acara tersebut tertulis bahwa rokok hanya untuk usia 18 tahun ke atas, tetapi tak menjamin bisa melindungi anak dari iklan dan pengaruh rokok.
''Ketika industri rokok memberikan 'sponsorship' untuk acara-acara olahraga dan musik, mereka sesungguhnya menargetkan supaya anak-anak menganggap merokok itu cool dan hebat," tuding Aris. "Ini berbahaya sekali bagi perkembangan mental anak-anak dan remaja yang menonton konser tersebut,'' ujarnya.
Bentuk pemasaran seperti itu, kata Arist, mengakibatkan banyak anak di bawah umur tergoda untuk mengonsumsi rokok tanpa mengetahui dampak negatif yang ditimbulkan bagi kesehatan. ''Tugas kita semua sebagai orang dewasa untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak dan remaja sebagai generasi penerus bangsa yang sehat jasmani dan rohani,'' jelasnya.
''Ini juga menjadi tanggungjawab penyelenggara musik, olahraga dan penyelenggara apapun yang menggunakan sponsor rokok. Di luar negeri sponsor rokok untuk musik dan olahraga sudah dilarang karena banyak ditopnton anak-anak dan remaja,'' tegasnya.
Survei yang dilakukan Komnas PA menunjukkan 81 persen remaja Indonesia pernah menghadiri acara yang disponsori perusahaan rokok. Sementara itu, prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-14 tahun meningkat enam kali lipat dalam 12 tahun.
Komnas PA meyakini data itu mengindikasikan korelasi yang kuat antara agresifnya iklan, promosi dan sponsor rokok dengan meningkatnya prevalensi merokok anak.