Selasa 05 Mar 2013 07:54 WIB

Raffi Ahmad Jalani Sidang Perdana

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Raffi Ahmad
Foto: Antara
Raffi Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selebritis Raffi Ahmad akan menjalani sidang perdana terkait kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (5/3) pukul 10.00 WIB. Pada sidang praperadilan ini akan membahas mengenai proses penahanan dan penangkapannya.

 

Kuasa Hukum Raffi Gloria Tamba mengatakan, proses penahanan dan penangkapan tidak sah dan sesuai ketentuan. ‘’Tidak jelas,’’ katanya kepada Republika Selasa (5/3) pagi.

 

Menurut Gloria, saat di persidangan pihaknya akan membahas mengenai ketidakadilan proses penahanan dan penangkapannya itu. Dia menilai banyak keanehan pada terjadinya peristiwa itu.

 

Raffi, kata dia, siap menjalani sidang perdananya. ‘’harus siap,’’ ujarnya.

 

Artis Raffi Ahmad bersama teman-temannya ditangkap tim penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN), Ahad (27/1) subuh, saat sedang berpesta narkotika. Di antaranya yang tertangkap saat itu anggota DPRD Wanda Hamidah, Artis Irwansyah beserta istrinya, Zaskia Sungkar. Wanda, Irwansyah, dan Zaskia dibebaskan karena tidak terbukti mengonsumsi zat terlarang tersebut.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement