Selasa 05 Mar 2013 09:46 WIB

Kemenkeu Segera Tuntaskan Anggaran Kemendikbud yang Diblokir

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Nidia Zuraya
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengaku baru menerima hasil pembahasan anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Sementara untuk Kementerian Agama dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Herry Purnomo mengaku belum menerimanya.

"Baru Kemendikbud saja yang sudah. Jadi yang belum Kemenpora dan Kemenag," tutur Herry kepada wartawan di kantor Kemenkeu Senin (4/3) malam.  Herry mengatakan dengan diterimanya hasil pembahasan anggaran dari Kemendikbud maka pembukaan blokir anggaran akan segera diselesaikan. 

Menurut Herry, seharusnya Kemendikbud bisa segera menyelesaikan pembicaraan dengan Komisi X DPR lebih dini. Khususnya yang terkait dengan aspek-aspek yang dimuat di dalam Keputusan Presiden (Kepres). 

"Karena sudah ada persetujuan, tapi berbeda dengan kepres," kata Herry.  Kemudian terkait good governance, Herry mengatakan belum ada trilateral meeting antara Ditjen Anggaran, Kemendikbud dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membahas anggaran-anggaran yang tidak tercantum sebelumnya.  "Dalam satu dua hari ini (trilateral meeting) dilakukan."

Kemudian, perubahan-perubahan target yang dihasilkan dari trilateral meeting akan disampaikan kepada DPR.  Berapa lama proses ini berlangsung? Herry mengaku tidak bisa memprediksinya.  Akan tetapi seluruh pihak sepakat permasalah ini dapat segera dituntaskan.  "Saya rasa tidak sampai akhir Maret," ujar Herry.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, dari total alokasi anggaran Kemendikbud dalam DIPA Tahun Anggaran 2013 sebesar Rp 73,1 triliun. Dari total alokasi anggaran tersebut, sebesar Rp 62,1 triliun (84,9 persen) diblokir dan sisanya Rp 11 triliun tidak diblokir. Selain Kemendikbud, anggaran Kemenpora dan Kemenag juga diblokir.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement