Selasa 05 Mar 2013 18:05 WIB

KPK Cegah Perempuan Diduga Istri Muda Djoko Susilo

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Juru Bicara KPK, Johan Budi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan surat permohonan cegah ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada proyek simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo. Seseorang yang dicegah tersebut, yaitu Mahdiana, yang diduga sebagai istri muda Djoko Susilo lainnya.

"Pada 4 Maret 2013, KPK mengeluarkan surat permintaan cegah atas nama Mahdiana selama enam bulan ke depan," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Selasa (5/3). Johan Budi menjelaskan Mahdiana merupakan salah satu saksi dalam kasus TPPU yang dilakukan Djoko. Sebelumnya Mahdiana juga pernah dilakukan pemeriksaan sebanyak dua kali di KPK.

Saat ditanya mengenai Mahdiana yang merupakan istri muda Djoko Susilo lainnya, ia enggan menjawabnya. Ia hanya mengatakan Mahdiana merupakan seorang perempuan dan bekerja sebagai wiraswasta. Pun saat ditanya mengenai kabar penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswedan telah menyita surat pernikahan Djoko Susilo dengan Mahdiana, Johan Budi juga tidak menjawabnya.

Sebelumnya, Putri Solo 2008 yang diduga istri muda Djoko Susilo, Dipta Anindita, juga telah dilakukan pencegahan bersama lima orang lainnya, yaitu Waskito, Erick Maliangkai (notaris), Mudjihardjo (pensiunan Polri), Wahyudi, dan Mulyadi. Enam orang tersebut sudah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham sejak 21 Januari 2013.

Selain Dipta Anindita, KPK menemukan bukti Djoko menikahi wanita lain bernama Mahdiana, warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bahkan, pekan lalu kabarnya KPK telah menyita dokumen pernikahan Djoko Susilo dengan Mahdiana. Djoko Susilo merupakan mantan kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Sejauh ini, KPK telah menyita sebanyak 11 rumah yang diduga merupakan hasil TPPU yang dilakukan Djoko Susilo, yaitu di Yogyakarta, Semarang, Solo, Depok, dan Jakarta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement