REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa menilai Kongres Luar Biasa (KLB) merupakan langkah rasional guna mengakhiri konflik internal Partai Demokrat.
"Pelaksanaan KLB tidak terlalu berat, persiapannya hampir sama dengan pelaksanaan Rapimnas (rapat pimpinan nasional)," kata Saan Mustopa di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Menurut Saan, melalui forum KLB akan memilih ketua umum baru yang definitif dan hal ini sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.
Keberadaan Ketua Umum Partai Demokrat, menurut Saan Mustopa, ditunggu oleh seluruh dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC) Partai Demokrat, apalagi menjelang penyerahan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif.
Sesuai dengan UU Pemilu Legislatif, DCS yang diserahkan kepada KPU harus ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik. "DPD dan DPC menunggu kejelasan ketua umum yang masih lowong," katanya.
Anggota Komisi III DPR RI ini menambahkan, pelaksanaan KLB persiapannya tidak terlalu sulit. Jika Partai Demokrat mampu mempersiapkan pelaksanaan Rapimnas hanya dalam waktu sepekan, menurut Saan, maka persiapan pelaksanaan KLB juga relatif sama.
"Peserta Rapimnas sama saja dengan peser5ta KLB yakni dari DPP, DPD, dan DPC," katanya. Menurut dia, untuk melaksanakan KLB yakni diusulkan oleh Majelis Tinggi Partai Demokrat dan disetujui oleh dua per tiga DPD serta separuh DPC Partai Demokrat dari seluruh Indonesia.
Saan mengingatkan, Partai Demokrat masih memiliki wakktu sekitar satu bulan untuk menyelenggarakan KLB, sebelum batas akhir penyerahan DCS ke KPU pada 9 April 2013.
Ketika ditanya soal calon ketua umum, menurut Saan, banyak kader Partai Demokrat yang siap dan bisa diusulkan sebagai calon ketua umum.
Ia mencontohkan, Marzuki Alie yang merupakan salah satu calon ketua umum pada kongres Partai Demokrat di Bandung, Mei 2010, bisa saja diusulkan lagi untuk menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum mundur dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.