REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Duta Motor, Hadi Wijaya, sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah pada proyek Hambalang untuk tersangka Anas Urbaningrum. Hadi mengaku Anas membeli mobil Toyota Harrier dari show room miliknya dengan cek.
“Iya (dengan cek),” kata Hadi Wijaya usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (5/3). Hadi mengakui kalau uang pencairan cek pembelian Harrier tersebut kemudian masuk ke rekeningnya. Cek itu, lanjutnya, diduga dicairkan oleh anak Hadi yang bernama Frans Wijaya. “Itu anak saya, saya sudah ngomong sama penyidik.”
Saat ditanya lebih detail mengenai proses pembelian mobil Harrier tersebut, Hadi enggan berkomentar dan langsung masuk ke mobil Range Rover hitam bernomor polisi 8196 AZ yang menjemputnya.
Sebelumnya mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin mengungkapkan jika Anas membeli mobil Toyota Harrier dari uang yang diberikan PT Adhi Karya sebesar Rp 700 juta. PT Adhi Karya merupakan perusahaan kontraktor dalam proyek pembangunan Hambalang.
Menurut Nazar, uang tersebut dibelikan mobil Toyota Harrier dengan uang muka sebesar Rp 150 juta pada 12 September 2009. Sisanya Anas membayarkannya dengan menggunakan cek dari salah satu bank BUMN atas bebas PT Pacific Putra Metropolitan yang merupakan anak perusahaan PT Anugerah Nusantara.
Mobil mewah tersebut, diduga dibeli oleh Nazaruddin di dealer milik PT Duta Motor di Pecenongan, Jakarta Pusat, pada September 2009 seharga Rp 520 juta. Mobil itu kemudian diatasnamakan Anas dengan nomor polisi B 15 AUD.