REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maharani Suciono diperiksa selama tiga jam oleh penyidik KPK. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Rabu (6/3).
Wanita yang akrab disapa Rani itu datang ke Gedung KPK pukul 09.50 WIB dan mulai diperiksa 10.00 WIB. Rani yang datang ke Gedung dengan ditemani seorang pria, baru keluar pukul 13.20 WIB. Sayang, Rani memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan oleh para wartawan.
"Sorry, sorry, sorry," kata Rany singkat dan langsung masuk ke dalam taksi yang sudah menunggu di depan Gedung KPK.
Rani diperiksa sebagai saksi untuk empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi. Rani tertangkap tangan sedang berduaan dengan Ahmad Fathanah di sebuah kamar hotel di Jakarta pada 29 Januari 2013 lalu. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu penyidik menyita satu miliar rupiah yang dipecah menjadi dua bagian, dengan rincian Rp 10 juta di kantong Ahmad dan Rp 10 juta di tangan Rani. Sementara Rp 980 juta sisanya ditemukan di mobil Ahmad.
Uang itu diduga suap yang diberikan dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi untuk Luthfi Hasan Ishaaq yang saat itu masih menjabat anggota DPR dan Presiden PKS. Di hari yang sama Arya dan Juard juga digelandang KPK di kediaman Arya di Cakung, Jakarta Timur.