REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus Century kembali menghangat. Terutama setelah Tim Pengawas Century mendatangi rumah Anas Urbaningrum yang disebut-sebut memiliki bukti dan fakta baru tentang skandal yang merugikan negara hingga Rp 6,7 triliun tersebut.
Peneliti politik senior dari LIPI, Syamsudin Haris mengatakan kasus Century merupakan cerita lama yang diungkit kembali. Ia memerkirakan tidak akan banyak perubahan meski Anas digadangkan memiliki informasi penting untuk membongkar skandal bank swasta itu.
Syamsuddin tidak yakin tambahan info dari Anas akan beri efek signifikan dalam pengungkapan kasus Century. Pasalnya secara tidak langsung Anas akan disalahkan publik.
"Data ada, tapi selama ini diam saja. Kemudian Anas cuma tahu level kulit-kulitnya saja. Tidak bisa jadi bukti bagi KPK," kata Syamsuddin di Jakarta, Rabu (6/3).
Karena nuansa politiknya sangat kental, lanjut dia, mantan ketua umum Partai Demokrat itu diprediksi tidak akan punya keberanian mengungkap banyak hal. Apalagi kasus Century tidak hanya menyudutkan satu kelompok atau parpol saja, melainkan banyak partai. Sedangkan saat ini kecenderungannya parpol akan saling melindungi.
Terlepas dari kesaksian Anas, Syamsuddin menyebut kasus Century sifatnya sudah status quo. "Langkah KPK akan segitu saja. KPK akan kesulitan temukan dua alat bukti yang kuat. Bisa jadi karena faktor politik yang sangat kuat," ujar dia.
Syamsudin melihat langkah KPK hanya sebatas pemeriksaaan pejabat publik setingkat deputi gubernur Bank Indonesia saja. Sedangkan untuk menyentuh pejabat-pejabat di level yang lebih tinggi KPK masih melempem.