Rabu 06 Mar 2013 17:40 WIB

Korban Lumpur Lapindo Tolak Penguatan Tanggul

Rep: Amri Amrullah/ Red: Hafidz Muftisany
Sejumlah pekerja dengan menggunakan alat berat mengurai lumpur di pusat semburan lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo
Foto: Antara
Sejumlah pekerja dengan menggunakan alat berat mengurai lumpur di pusat semburan lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kelompok masyarakat yang mengaku korban lumpur Lapindo melakukan unjuk rasa di 25 titik di sekitar tanggul, Rabu (6/3).

Massa yang mengaku belum mendapat ganti rugi ini mengusir aktivitas penguatan tanggul dan pemindahan tumpukan lumpur yang dilakukan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Puluhan korban lumpur ini meminta agar BPLS menghentikan aktivitasnya sebelum adanya ganti rugi yang diberikan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kepada mereka.

Dari pihak MLJ, setidaknya masih ada 866 berkas warga terdampak lumpur yang belum mendapatkan ganti rugi dengan nilai kekurangan ganti rugi Rp 800 miliar.

Sementara itu, sebelumnya Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla mengklaim, MLJ sudah membayar ganti rugi senilai Rp 2,91 triliun dan berjanji akan segera melunasi sisanya pada tahun ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement