REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU---Tim gabungan dari Polda Riau dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menggerebek sebuah gudang yang menimbun makanan impor ilegal.
Berdasarkan pantauan Antara, distributor makanan dan minuman itu berlokasi di Jalan Riau Gang Komplek Bankung. Pemilik gudang menyembunyikan barang impor di bagian belakang gudang di lantai satu dan lantai dua.
"Makanan impor ini masuk tanpa izin edar, merugikan negara karena tidak bayar pajak," kata Staf Penindakan BBPOM Pekanbaru, Alexander.
Tidak ada perlawanan dari pemilik gudang saat penggerebak terjadi. Makanan impor yang disita berupa biskuit merk Apollo sebanyak 24 kotak, permen merk Hocks 24 kotak, 24 krat minuman kaleng Nescafe, dan 24 karus sarden merk TCL.
Seluruh makanan impor itu diproduksi dari Malaysia, namun tidak memiliki izin edar di Indonesia. "Karena tidak ada izin edar dari Balai POM, maka tidak bisa dijamin kesehatannya dan bisa saja berbahaya ketika dikonsumsi masyarakat," ujarnya.
Petugas langsung menyita makanan impor itu untuk diamankan. "Jumlah keseluruhannya masih kita hitung. Intinya semua barang yang tidak memiliki izin edar," kata Alexander.
Pemilik gudang mengatakan sudah tiga tahun menjalankan usaha tersebut. Namun, ia berdalih hanya menampung makanan impor itu dalam jumlah sedikit.
"Saya hanya membeli dari orang yang membawa barang itu kesini," kata pemilik gudang yang tidak mau namanya ditulis.