Rabu 06 Mar 2013 19:47 WIB

Google Dituding Ikut Pasarkan Gading Gajah

Rep: Indah Wulandari/ Red: Karta Raharja Ucu
Gading gajah
Foto: IST
Gading gajah

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Mesin pencari terbesar, Google dituding ikut memasarkan penjualan gading gajah secara online. Padahal penjualan gading secara ilegal itu mengancam spesies gajah yang diambang kepunahan.

Kelompok advokasi lingkungan hidup lainnya, Badan Investigasi Lingkungan (EIA) juga menemukan situs Google Jepang memuat sekitar 10 ribu iklan yang menawarkan penjualan gading gajah. Sebanyak 80 persen di antaranya berkode ‘hanko’ yang berarti segel kayu. Perdagangan ini sah di Negeri Matahari Terbit. Situs ini belum diblokir Google.

"Saat terjadi krisis besar gajah Afrika, rasanya mengejutkan saat menemukan Google ikut memasarkan gadingnya. Mereka gagal menerapkan kebijakan untuk melindungi lingkungan,” cecar Presiden EIA Allan Thorton.

Pihak Google merespon permintaan konfirmasi AP dengan cepat. Mereka menyatakan iklan-iklan yang dianggap mengancam kelestarian spesies tidak diizinkan dipublikasikan di Google. Mereka berjanji secepatnya menghapus iklan tersebut.

EIA juga sempat melayangkan surat buat bos Google Larry Page pada 22 Februari lalu. Permintaan mencabut iklan tersebut dijawab dengan pernyataan bahwa Google tidak ikut bertanggung jawab pada konten iklan sekaligus tak bisa menghapusnya begitu saja.

Dalam investigasi IFAW, sekitar 17.847 komoditas gajah Afrika dijajakan 13 website di Cina. Temuan lain juga ada di Amerika Serikat, termasuk situs penjualan terbesar eBay ikut pula menawarkan.

Kondisi yang sama juga terdapat di negara-negara Eropa. Produk tersebut ditawarkan dengan kode tulang iga, emas putih, tulang yang tidak bisa terbakar, ataupun dingin saat disentuh. Pengiriman gading online ini via paket pos udara.

sumber : AP
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement