REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Seleksi Penasihat KPK, Bibit Samad Riyanto berpendapat masih ada perbedaan pandangan di masyarakat tentang tindak pidana korupsi.
"Belum semua kalangan masyarakat sepakat bahwa korupsi itu adalah tindak kejahatan," katanya pada konferensi pers bertajuk 'Peran Media Dalam Pemberantasan Korupsi' di Gedung Dewan pers, Jakarta, Rabu (5/3).
Bibit menuturkan sebagian orang menganggap korupsi tersebut sebagai kebiasaan, manajemen beru kemudian sebagai kejahatan.
"Sebagai kebiasaan ini yang merusak moral bangsa, sementara jika negara merasa dirugikan ini sudah masuk tahap manajemen," ujarnya.
Menurut Bibit, penyebab munculnya tindakan kejahatan korupsi terjadi jika bertemunya unsur-unsur niat, kemampuan untuk melakukan, kesempatan dan target yang cocok. Di matanya, korupsi ibarat bongkahan es, penyebabnya jauh lebih besar dan sulit diberantas daripada aksinya (gunung es).
"Jika KPK sendiri yang memberantas, kami akan babak belur. Kami berharap masyarakat jangan hanya jadi penonton tetapi juga maju bersama berantas korupsi," imbuh Bibit mengakhiri.