Kamis 07 Mar 2013 11:12 WIB

Imigrasi Soetta Ungkap Pengiriman Paspor Palsu

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hazliansyah
Paspor WNA (Ilustrasi)
Paspor WNA (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Direktorat Jenderal Imigrasi dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (5/3), menangkap dua pria warga negara Nigeria. Dua pria bernama Raphael Madukwe Okeke dan Louis W Marcellinus tersebut diduga melakukan pengiriman enam buah paspor palsu.

"Jadi kita berhasil menangkap keduanya dan mengungkap modus operandi adanya pengiriman paspor secara ilegal. Diduga akan digunakan WNA di Indonesia secara tidak sah," ujar Juru Bicara Direktorat Jendral Imigrasi, Maryoto Sumadi dalam keterangan persnya, Rabu (6/3).

Maryoto menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi petugas imigrasi bandara pada Selasa (26/2) pagi. Petugas mencurigai paket kiriman dari Lagos ke Indonesia atas nama Raphael Madukwe Okeke, alamat di Hotel Kalisma Showroom 105, Jalan KS Tubun, Jakarta Pusat.

Pada Rabu (27/2), petugas imigrasi mendatangi perusahaan jasa pengiriman yang digunakan kedua pria tersebut. Dari keterangan perusahaan tersebut, petugas mendapatkan nama kurir yang akan mengirimkan 6 paspor palsu tersebut ke para tersangka.