Kamis 07 Mar 2013 16:57 WIB

Malaysia Buka Opsi Ekstradisi Sultan Sulu

Red: Taufik Rachman
Polisi Malaysia memeriksa kendaraan yang lewat di daerah Sabah, Malaysia
Foto: REUTERS/Bazuki Muhammad
Polisi Malaysia memeriksa kendaraan yang lewat di daerah Sabah, Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Malaysia terbuka untuk pilihan mengekstradisi Sultan Sulu Jamalul Kiram III dari Filipina untuk menjawab bentrokan antara pengikutnya dan pasukan keamanan Malaysia, kata Menteri Luar Negeri Anifah Aman pada Rabu.

Saat berbicara di acara bincang-bincang "Q&A" saluran lokal TV3, yang disiarkan pada Rabu malam, Anifah mengatakan mengangkat masalah itu dalam diskusi dengan Menteri Luar Negeri Filipina Albert Del Rosario untuk mengakhiri secara damai kebuntuan di desa pantai di negara bagian Sabah timur, Malaysia.

Anifah mengatakan dia telah meminta timpalannya dari Filipina apakah Manila akan bisa membawa Kiram Jamalul ke pengadilan untuk tuduhan hasutan, jika tidak, apakah mungkin untuk menyerahkan dia ke Malaysia.

Meskipun Malaysia dan Filipina tidak memiliki perjanjian ekstradisi, hal itu bisa dilakukan dengan "semangat ASEAN," kata Anifah.