Kamis 07 Mar 2013 19:10 WIB

Komisi III: Konflik TNI Polri Dilatarbelakangi Kesejahteraan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Kantor Mapolres OKU Dibakar Tentara
Foto: ist
Kantor Mapolres OKU Dibakar Tentara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR, Azis Syamsuddin mengatakan perlunya penanganan komprhensif dalam menyelesaikan konflik antara TNI dan Polri.

Azis menduga konflik antar dua institusi itu kerap terjadi karena kecemburuan sosial. “Masalah klasik kesejahteraan. Kemudian berkembang ke masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari,” kata Azis kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (7/3).

Selain itu Azis menyatakan perlunya koordinasi yang berkesinambungan antara puncak pimpinan Polri dan TNI. Menurutnya pimpinan Polri dan TNI harus turun ke lapangan dan menindak tegas para pembakar kantor Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

“Kapolri dan Pangab (Panglima ABRI) harus turun ke lapangan dan menindak tegas pelaku pembakaran Polres,” ujarnya.

Azis menyambut baik rencana koordinasi bersama antara Komisi III, Komisi I, Kapolri, dan Panglima TNI. Menurutnya seluruh pemangku kepentingan harus duduk bersama merumuskan jalan keluar terbaik.

“Ini momentum agar di kemudian hari tidak ada hal serupa terjadi. Karena merupakan contoh tidak baik bagi masyarakat,” imbuh Azis.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement