REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesepak bola Diego Michiels langsung dinyatakan bebas setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus), memvonisnya hukuman tiga bulan 20 hari, Kamis (7/3).
Dengan hukuman tersebut Diego bisa bernapas lega dan langsung dapt menghirup udara bebas dan tidak perlu lagi kembali ke lembaga permasyarakatan karena vonis itu sesuai dengan masa tahanannya. "Saya cukup senang dngan keputusan ini," kata Diego.
Kekasih artis Nikita Willy ini meluapkan kegembiraannya ketika keluar dari ruang sidang dengan melempar-lempar bola ke atas di halaman parkir PN Jakpus.
Diego mengaku bersalah dan menerima dengan besar hati keputusan ini sebagai pelajaran yang sangat mahal. "Terima kasih bagi semua pihak terutama keluarga korban, keluarga Mef yang telah memaafkan sehingga menjadi suatu pertimbangan bahwa majelis hakim telah memtuskan suatu keputusan yang bijaksana," tutur Diego yang merasa lega, karena tak lagi berurusan dengan hukum.