REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri, Jenderal Timur Pradopo menyatakan kesiapannya jika ia diminta keterangan dan diperiksa oleh KPK terkait kasus simulator SIM.
Hal ini menyusul telah diperiksa pula Wakalpolri, Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna pada Rabu (6/3). "Iya dong (siap diperiksa)," katanya saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis (7/3).
Ia mengatakan sebagai masyarakat, ia tak merasa keberatan jika KPK memeriksa dirinya. Ia pun akan menjelaskan hal yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala Polri.
"Sebagai masyarakat, polisi diperiksa ya nggak ada masalah. Ya artinya, apa yang menjadi tanggung jawab saya dan tugas saya, saya jelaskan," katanya menambahkan.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Wakapolri Komjen Pol Nanan Soekrna terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM di Korps Lalu Lintas Kepolisian pada Rabu (6/3) kemarin. Nanan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus itu, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.
KPK memeriksa Nanan karena dia dianggap tahu seputar proyek simulator SIM. Penetapan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai pemenang lelang pengadaan simulator SIM, tidak lepas dari persetujuan Nanan.
Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, mereka yang jadi tersangka adalah mantan Wakakorlantas Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo, Direktur PT CMMA Budi Susanto, dan direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.