REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan langsung di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah.
Pemeriksaan itu terkait dengan adanya dugaan pengaturan penunjukan majelis hakim yang menyidangkan suatu perkara oleh mantan Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Sutjahjo Padmo Wasono.
"Kami hanya menindaklanjuti dan menanyakan adanya dugaan bagi-bagi perkara di Pengadilan Tipikor Semarang yang dilakukan oleh Ketua PN sebelumnya," kata Staf Penyidik Komisi Yudisial, Hirman Purwanasuma, di Semarang, Kamis (7/3).
Saat ditanya siapa saja majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang yang diduga terlibat dalam pengaturan hakim yang berperkara, Hirman enggan mengungkapkan. Menurut dia, sejauh ini, Komisi Yudisial belum menemukan adanya kejanggalan dalam penanganan perkara korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang.