REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Seorang pemain asing Arema yang berlaga di ajang Indonesia Premier League (IPL), Amir Vaziri Yadallah (33), dijemput paksa oleh petugas Imigrasi Kelas I Malang pada Kamis.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Romi Yulianto, mengatakan pihaknya terpaksa menjemput paksa pemain asal Iran. Karena, dia telah melanggar ketentuan administrasi izin tinggal di Indonesia selama dua bulan lebih.
"Dia telah melebihi batas waktu tinggal di Indonesia selama dua bulan lebih. Jika melebihi batas waktu tinggal kurang dari dua bulan, warga negara asing harus membayar denda Rp 200 ribu per hari yang disetorkan ke kas negara,'' katanya.
Amir memiliki indikasi penyalahgunaan izin tinggal. Amir yang memiliki nomor paspor B 21759908 itu tercatat hanya sebagai WNA yang berkunjung ke Indonesia.
Namun, katanya, belakangan ini justru diketahui bahwa Amir bekerja di Indonesia sebagai pemain bola. Kasus penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan oleh pemain bola itu merupakan yang pertama kali terjadi di Malang.
Sekretaris Arema IPL, Seprianus Tobo Lodo, mengaku bahwa pemain tersebut hingga saat ini belum dikontrak oleh manajemen. Karena, pihak agen juga masih belum menyelesaikan administrasi pemain termasuk visa.
Ia mengaku manajemen belum mengontrak Amir sehingga yang bersangkutan tidak disertakan dalam laga ke kandang Pro Duta di Medan. Hanya saja, katanya, pemain tersebut sudah didaftarkan ke PSSI dan LPIS.
"Agen Amir juga akan bertanggung jawab atas masalah yang menimpa pemain asal Iran ini, namun manajemen Arema juga akan tetap membantu dan mendampingi Amir," katanya.