REPUBLIKA.CO.ID, -- Promotor Indonesia disebut tengah mengajukan tuntutan hukum terhadap Lady Gaga. Tuntutan ini terkait atas pembatalan konser Lady Gaga di Indonesia tahun lalu.
Dikutip dari The Sun, Jumat (8/3), akibat pembatalan konser, promotor menderita kerugian lebih dari puluhan ribu dollar.
Sejatinya Lady Gaga menggelar konser di Jakarta padfa 3 Juni 2012. Namun gelombang protes yang keras membuat pelantun "Poker Face" ini membatalkan kedatangannya. Sontak hal ini membuat ribuan penggemarnya di Indonesia kecewa.
Tidak hanya penggemar, promotor yang membawa Gaga ke Indonesia juga menderita kerugian lebih dari puluhan ribu dollar.
Untuk menangani hal itu, promotor dari Indonesia disebut telah melayangkan gugatan ke pengadilan federal California, melawan pihak penjamin Lady Gaga, Llyods of London.
Promotor mengklaim bahwa perusahaan asuransi gagal membuat kebijakan yang dapat menutupi kerugian akibat pembatalan konser yang diakibatkan dari ancaman terorisme dan/ atau sabotase atau ancaman.