REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Promotor asal Indonesia disebut telah melayangkan gugatan terhadap Lady Gaga atas pembatalan konsernya di Jakarta pada Juni 2012 silam.
Menanggapi hal ini, Big Daddy Entertainment --promotor yang memboyong Lady Gaga ke Indonesia-- menyatakan belum bisa memberi komentar.
"Saya belum bisa kasih komentar, karena saya juga belum ada konfirmasi dari manajemen. Jadi belum tahu," ujar Arif Ramadhoni selaku Humas Big Daddy dalam sambungan teleponnya dengan ROL, Jumat (8/3) pagi.
Arif mengatakan, pembatalan konser Lady Gaga tahun lalu merupakan keputusan manajemen Lady Gaga. Kala itu, lanjut Arif, Big Daddy telah menyiapkan segala hal meski mendapat protes dari sejumlah kalangan masyarakat.
"Biasanya jika memang pembatalan datang dari manajemen artis, berarti fee yang telah dibayarkan akan dikembalikan. Begitu juga sebaliknya, kalau promotor yang membatalkan berarti uang muka akan hangus," jelasnya.
Namun ketika ditanya apakah kerugian yang dicapai Big Daddy mencapai puluhan ribu dollar, Arif mengatakan.
"Wah kalau angka saya kurang tahu mas, lebih baik ke Pak Michael (Presiden Direktur Big Daddy Entertainment)," jelasnya.
Michael Rusli sendiri masih belum menjawab pesan singkat yang dikirim ROL.